Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Rp7,29 Miliar, Kendaraan Hanya 1 Motor
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat, Jangan Sampai Tercoreng Oknum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:42:00 WIB
Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat, Jangan Sampai Tercoreng Oknum
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memberikan memberikan pesan kepada Rudi Margono yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah. Dia mengingatkan tugas Rudi berat.

Diketahui, Rudi menggantikan Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi besar.

"Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai rapat pembentukan Panja pengawasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Meski begitu, dia memastikan Komisi III DPR akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, khususnya dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar.

"Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum ya," ujarnya.

Legislator Gerindra itu meyakini Rudi merupakan sosok yang berintegritas. Menurutnya, Rudi memiliki rekam jejak yang sangat baik.

"Kita yakinlah, beliau akan kerja all out," tutur dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Rudi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut