Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana
Bahkan, kedua belah pihak juga telah membuat perjanjian tertulis sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun berdasarkan rekaman telepon genggam, CCTV, serta keterangan keluarga Azis Suraji, dugaan intimidasi disebut masih terus terjadi meskipun telah dimediasi.
Bentuk dugaan intimidasi tersebut di antaranya pelemparan telur, sampah, dan helm, perusakan pagar, memutar musik dengan volume keras saat keluarga menggelar pengajian, ancaman santet, hingga intimidasi verbal lainnya.
Polisi pun telah bergerak mengusut dugaan teror tersebut. Serangkaian langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi telah dilakukan.
“Sudah mengecek TKP. Sudah memeriksa lima orang saksi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Senin (20/7/2026).
Sementara itu, dia mengatakan terduga pelaku telah dipanggil. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ungkapnya.
Editor: Rizky Agustian