Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

Senin, 20 Juli 2026 - 14:42:00 WIB
Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana
Teror yang dialami warga Depok oleh tetangganya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Abdullah mendorong kasus dugaan teror yang dialami keluarga Azis Suraji oleh tetangganya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dibawa ke ranah pidana. Apalagi, upaya mediasi maupun penyelesaian nonlitigasi yang telah ditempuh tidak efektif menghentikan dugaan intimidasi.

Dia mendorong Polres Metro Depok untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Bila terbukti, kata dia, pelaku harus ditindak tegas.

"Jadi harus diselesaikan melalui ranah pidana. Jika intimidasi terhadap keluarga Azis Suraji terbukti, kepolisian harus memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Abduh mengingatkan negara tidak boleh membiarkan rumah warga berubah menjadi tempat yang penuh rasa takut akibat intimidasi yang terus berulang.

Diketahui, keluarga Azis Suraji mendapat intimidasi dari tetangganya. Padahal, keduanya telah dimediasi dua kali oleh RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. 

Bahkan, kedua belah pihak juga telah membuat perjanjian tertulis sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun berdasarkan rekaman telepon genggam, CCTV, serta keterangan keluarga Azis Suraji, dugaan intimidasi disebut masih terus terjadi meskipun telah dimediasi. 

Bentuk dugaan intimidasi tersebut di antaranya pelemparan telur, sampah, dan helm, perusakan pagar, memutar musik dengan volume keras saat keluarga menggelar pengajian, ancaman santet, hingga intimidasi verbal lainnya.

Polisi pun telah bergerak mengusut dugaan teror tersebut. Serangkaian langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi telah dilakukan.

“Sudah mengecek TKP. Sudah memeriksa lima orang saksi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, dia mengatakan terduga pelaku telah dipanggil. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini.

“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ungkapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut