Komisi III DPR bakal Panggil Kajari Karo, Singgung Propaganda di Kasus Amsal Sitepu
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, Kamis (2/4/2026). Pemanggilan itu dilakukan terkait kasus hukum yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan propaganda dan perlawanan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang kotor terkait langkah pihaknya mengadvokasi kasus Amsal.
"Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU. Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kajari Karo atau tidak, tapi kita akan cek," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Dia juga menyinggung narasi yang dinilai menyesatkan. Hal ini berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan Amsal yang diajukan Komisi III DPR dan dikabulkan hakim.
Amsal Sitepu Divonis Bebas, DPR: Kita Apresiasi Majelis Hakim Setinggi-tingginya
"Seharusnya ketika dikabulkan, si Amsal ini enggak kembali ke LP lagi, harusnya saat itu langsung dibebaskan. Tetapi saudara kami Pak Hinca Panjaitan harus menunggu beberapa jam, menunggu si jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo ini datang untuk menandatangani berkas, dan mereka membuat propaganda seolah-olah kita menyalahi prosedur. Padahal merekalah yang terlalu jauh melampaui prosedur secara substantif," ujar dia.
Komisi III, kata Habiburokhman, siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dilaksanakan beberapa hari ini terkait Amsal. Dia menilai langkah yang diambil DPR murni mendengarkan apa yang menjadi sorotan masyarakat.
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Sujud Syukur di Pengadilan: Air Mata Kemenangan
Karena itu, kata dia, Komisi III DPR akan memanggil Kajari Karo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Tak hanya itu, Komisi III DPR juga akan memanggil Komisi Kejaksaan (Komjak).
"Kami akan panggil Kajari Karo beserta para JPU-nya besok, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," tuturnya.
Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Videografer Amsal Sitepu Menangis Haru