Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR bakal Panggil Kajari Karo, Singgung Propaganda di Kasus Amsal Sitepu

Rabu, 01 April 2026 - 15:58:00 WIB
Komisi III DPR bakal Panggil Kajari Karo, Singgung Propaganda di Kasus Amsal Sitepu
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III, kata Habiburokhman, siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dilaksanakan beberapa hari ini terkait Amsal. Dia menilai langkah yang diambil DPR murni mendengarkan apa yang menjadi sorotan masyarakat.

Karena itu, kata dia, Komisi III DPR akan memanggil Kajari Karo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Tak hanya itu, Komisi III DPR juga akan memanggil Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Kami akan panggil Kajari Karo beserta para JPU-nya besok, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," tuturnya.

"Kita akan dengar apa alasannya kalau memang mereka yang melakukan propaganda, menggiring pernyataan seolah-olah aspirasi masyarakat yang salah, kemudian seolah-olah kami melakukan intervensi. Kita akan cek besok di sini seperti apa," tutur dia.

Diketahui, Amsal Sitepu divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dia dinyatakan tidak terbukti melakukan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut, senilai Rp202,1 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut