Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tidak Disimpan Operator Seluler, Data Wajah Pengguna SIM Card Biometrik Dipegang Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:31:00 WIB
Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela
Registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna lama atau existing number akan diberlakukan secara sukarela mulai 1 Juli 2026. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk apa? Yang saya sampaikan tadi, untuk saling melindungi, melindungi diri mereka juga dan juga bisa mereka melakukan pengecekan nanti, jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah,” ujarnya.

Edwin mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 295 juta nomor lama atau existing number di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,97 persen merupakan nomor prabayar.

Menurutnya, kebijakan voluntary juga mempertimbangkan kesiapan sistem operator seluler sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas.

“Kenapa dimulai dengan voluntari, satu existing number kita sampai saat ini sekitar 295 juta di mana 3,97 persen itu adalah prabayar. Kenapa saya bilang voluntary dulu? Karena kami ingin melihat kesiapan sistem daripada tiga operator seluler ini. Jika nanti kalau itu diwajibkan, akan ada ratusan juta,” kata Edwin.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM Card berbasis biometrik dapat memperkuat keamanan data pelanggan sekaligus meminimalkan penyalahgunaan identitas untuk aktivitas ilegal digital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut