Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).
Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Kepala Negara meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” ujar Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis pada Kamis (19/3/2026) lalu.
Prabowo menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” katanya.
Editor: Rizky Agustian