Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA, iNews.id - Ratusan elemen masyarakat sipil menekan petisi dukungan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mereka menolak perkara tersebut diadili di peradilan militer hingga mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Tercatat 151 elemen masyarakat sipil meneken petisi tersebut. Jumlah itu diperkirakan bertambah lantaran petisi masih terus dibuka.
"Kami mengecam dan menolak kecenderungan dari pihak-pihak tertentu yang berupaya mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan militer," kata koalisi masyarakat sipil dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Koalisi menegaskan TGPF independen yang terdiri dari individu-individu kredibel lintas disiplin ilmu dan berintegritas tinggi perlu dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
"Tim ini harus bekerja bebas dari pengaruh kepentingan mana pun, untuk menelusuri motif serangan, mengidentifikasi seluruh aktor, termasuk aktor intelektual dan
rantai komando yang terlibat, dan memastikan setiap bukti dikumpulkan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Mereka menilai, proses pengungkapan perkara berpotensi tersandera oleh kepentingan politik atau institusi tertentu tanpa tim independen yang kredibel. Sehingga, keadilan sejati bagi korban tidak akan bisa dicapai.
TAUD Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Belum Termasuk Pemberi Komando