Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07:00 WIB
Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratusan elemen masyarakat sipil menekan petisi dukungan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mereka menolak perkara tersebut diadili di peradilan militer hingga mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Tercatat 151 elemen masyarakat sipil meneken petisi tersebut. Jumlah itu diperkirakan bertambah lantaran petisi masih terus dibuka. 

"Kami mengecam dan menolak kecenderungan dari pihak-pihak tertentu yang berupaya mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan militer," kata koalisi masyarakat sipil dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026). 

Koalisi menegaskan TGPF independen yang terdiri dari individu-individu kredibel lintas disiplin ilmu dan berintegritas tinggi perlu dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut. 

"Tim ini harus bekerja bebas dari pengaruh kepentingan mana pun, untuk menelusuri motif serangan, mengidentifikasi seluruh aktor, termasuk aktor intelektual dan
rantai komando yang terlibat, dan memastikan setiap bukti dikumpulkan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Mereka menilai, proses pengungkapan perkara berpotensi tersandera oleh kepentingan politik atau institusi tertentu tanpa tim independen yang kredibel. Sehingga, keadilan sejati bagi korban tidak akan bisa dicapai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut