Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07:00 WIB
Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Belakangan, TNI telah menetapkan empat anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus sebagai tersangka. Keempatnya yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Mereka bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Kepala Negara meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut