Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Mereka juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dan turut terlibat mengawal proses penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan dan pesan jelas disampaikan bahwa negara melindungi warganya, bukan membiarkan kekerasan terus berlanjut.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Belakangan, TNI telah menetapkan empat anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus sebagai tersangka. Keempatnya yakni NDP, SL, BHW, dan ES.