Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
JAKARTA, iNews.id - Fakta baru kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus terungkap. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara itu telah diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari fakta penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi