Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus ke Prabowo, Ini Isinya
"Untuk itu, penting untuk dilakukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membawa kasus ini pada peradilan umum guna membuka secara transparan dan akuntabel seluruh pihak yang terlibat sampai dengan aktor intelektualnya," tegas Andrie.
Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, Andrie melihat proses tersebut tidak pernah legitimate karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI.
Sehubungan dengan hal tersebut, Andrie berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses hukum.
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," ucapnya.
Andrie juga meminta Prabowo memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan-kepentingan korup.
"Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian