Terungkap, Ini Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
JAKARTA, iNews.id - Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkap motif di balik penyiraman air keras oleh empat prajurit TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY).
Hal ini disampaikan Andri usai menyerahkan berkas perkara empat terdakwa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Andri mengatakan, hal yang membuat para terdakwa yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES melakukan serangkaian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dilandasi dendam pribadi. Alasan itu terungkap berdasarkan hasil pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada para terdakwa.
"Terus kemudian untuk yang kedua untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY ini," ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK
Adapun, pengembangan kasus ini setalah berkas perkara diserahkan, Dia menegaskan, kewenangan selanjutnya berada di tangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Pengadilan berhak menentukan sendiri jadwal persidangan perdana.