Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok
JAKARTA, iNews.id - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Iya benar (pelimpahan berkas)," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Dia menyebut, agenda pelimpahan berkas tersebut terbuka bagi media untuk diliput. "Silakan diliput," tambahnya.
Andri mengaku, pihaknya telah meneliti berkas perkara Andrie Yunus. Dia menyebut berkas perkara yang diteliti secara formil dan materil telah dinyatakan lengkap.
4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis
Kini, berkas segera dikirim sebagai berita acara pendapat dan saran pendapat hukum Oditur kepada Perwira Penyerah Perkara.