Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung
Menurut dia, serangan-serangan militer Israel secara konsisten menargetkan objek-objek sipil seperti permukiman padat penduduk, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi, dan fasilitas kesehatan yang secara tegas dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
Dia mengatakan salah satu fokus utama laporan ini adalah penyerangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia, Gaza Utara sebagai fasilitas medis sipil hasil kerja sama kemanusiaan Indonesia-Palestina dan dibangun di atas tanah wakaf Pemerintah Palestina.
Sejak Oktober 2023 hingga Mei 2025, rumah sakit tersebut tercatat 41 kali diserang, termasuk serangan drone, tank, penghancuran generator listrik, tangki air, serta pengepungan bersenjata.
"Laporan juga menggarisbawahi rangkaian serangan di atas yang tidak hanya melanggar Konvensi Jenewa IV Tahun 1949, tetapi juga secara langsung mengancam kepentingan nasional Indonesia, karena Rumah Sakit Indonesia merupakan aset kemanusiaan yang dibangun dan dikelola dengan dukungan masyarakat Indonesia," kata dia.
Fatia menjelaskan, laporan itu juga menyoroti kebijakan blokade total bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 yang mengakibatkan krisis kelaparan massal. Berdasarkan laporan Integrated Food Security Phase Classification (IPC), sedikitnya 1,6 juta warga Gaza berada dalam kondisi krisis pangan akut.