Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beri Hadiah Perdamaian untuk Trump, FIFA Disorot soal Genosida Israel di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:08:00 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung
Koalisi masyarakat sipil melaporkan kejahatan genosida Israel di Gaza, Palestina ke Kejagung. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah masyarakat sipil mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (5/2/2026). Mereka melaporkan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina.

"Laporan ini diajukan berdasarkan Pasal 598 dan Pasal 599 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), serta ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 KUHP yang membuka ruang penerapan yurisdiksi ekstra-teritorial dan yurisdiksi universal atas kejahatan internasional berat, termasuk genosida," ujar aktivis HAM Fatia Maulidiyanti kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, laporan itu untuk mendorong penegakan hukum atas kejahatan kemanusiaan di Palestina. Laporan tersebut diajukan berbagai kalangan seperti figur publik, akademisi, aktivis HAM, mantan pejabat negara, dan relawan kemanusiaan yang selama bertahun-tahun terlibat langsung dalam advokasi dan kerja kemanusiaan di Palestina.

"Secara garis besar, laporan mendokumentasikan pola kekerasan sistematis, meluas, dan berulang yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk sipil Palestina sejak setidaknya tahun 2008 hingga 2025, melalui berbagai operasi militer besar seperti Operation Cast Lead (2008-2009), Operation Pillar of Defense (2012), invasi darat 2014, hingga Operation Iron Swords sejak 7 Oktober 2023," tuturnya.

Dalam rentang waktu tersebut, kata dia, puluhan ribu warga sipil Palestina termasuk ribuan anak-anak dan perempuan tewas. Sejak Oktober 2023, praktik genosida Israel berujung pada 71.803 korban jiwa, 171.575 luka berat, dan 250 warga Palestina tersandera. 

Menurut dia, serangan-serangan militer Israel secara konsisten menargetkan objek-objek sipil seperti permukiman padat penduduk, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi, dan fasilitas kesehatan yang secara tegas dilindungi oleh hukum humaniter internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut