KH Zulfa Mustofa Buka Suara Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU
Melalui kitab tersebut, KH Zulfa tidak hanya menjelaskan ushul fikih sebagai bangunan teori, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kaidah-kaidah itu bekerja dalam proses penggalian dan penetapan hukum.
Kitab ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi santri, mahasiswa, dosen, peneliti, dan pengkaji hukum Islam yang ingin memahami hubungan antara teks, metode, serta keputusan hukum secara lebih utuh.
Menjawab Fenomena Fatwa Instan
Kitab ketiga, Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu, memberikan perhatian khusus terhadap tantangan dunia fatwa pada era kontemporer.
Kitab ini membahas hakikat fatwa, sumber hukum, metodologi istinbath, kriteria seorang mufti, serta praktik pemberian fatwa di lingkungan Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, dan Muhammadiyah.
Karya tersebut menjadi relevan di tengah maraknya fatwa instan di media sosial dan munculnya pandangan keagamaan dari pihak-pihak yang belum memiliki kecukupan ilmu maupun otoritas keagamaan.