Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

Rabu, 15 April 2026 - 09:33:00 WIB
Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali memicu kekhawatiran publik. Ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik yang merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan.

Menanggapi hal tersebut, Partai Perindo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan.

Partai Perindo menegaskan, institusi pendidikan harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, sekaligus mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tahun 2019-2020 ini, menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius atas masih kuatnya budaya permisif terhadap kekerasan seksual.

“Kasus-kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa masih ada budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia,” ujar Manik dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut