Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini dilakukan selang 6 hari setelah Hery dilantik.
"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Rifqi saat dihubungi iNews.id, Kamis (16/4/2026).
Dia mengatakan Komisi II DPR sebagai mitra kerja dari Ombudsman meminta agar seluruh komisioner berkonsolidasi usai Hery menjadi tersangka. Hal ini penting agar memastikan tugas-tugas pimpinan Ombudsman berjalan dengan baik.
"Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu," ujarnya.