Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Kamis, 16 April 2026 - 16:25:00 WIB
Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini dilakukan selang 6 hari setelah Hery dilantik.

"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Rifqi saat dihubungi iNews.id, Kamis (16/4/2026).

Dia mengatakan Komisi II DPR sebagai mitra kerja dari Ombudsman meminta agar seluruh komisioner berkonsolidasi usai Hery menjadi tersangka. Hal ini penting agar memastikan tugas-tugas pimpinan Ombudsman berjalan dengan baik.

"Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut