Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket
“RDP maupun Panja kurang memiliki daya paksa politik untuk membongkar akar masalah dari konflik sistemik ini,” katanya.
Hak angket adalah hak menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. “Masalah bangsa sebesar ini harus diangkat ke level konstitusional tertinggi di parlemen,” ujar Benny.
Seperti diketahui, penanganan sejumlah kasus hukum tengah menjadi perhatian publik. Berawal saat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortas Tipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Polisi menggeledah beberapa tempat itu untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar yakni terkait kasus pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus Asabri hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Publik lalu dikagetkan dengan penjagaan rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh barisan anggota TNI. Ada juga informasi mengenai puluhan orang berambut cepak yang diduga TNI hendak menarik saksi di kantor Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Belakangan Febrie ditetapkan sebagai tersangka tetapi penanganan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Editor: Reza Fajri