Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32:00 WIB
Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya
Direktorat PAI Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi 3.102 guru PAI non-ASN dan non-sertifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi Guru PAI pada sekolah. Bantuan itu mulai dicairkan sejak awal Juni 2026 kepada Guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (nonsertifikasi).

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir menjelaskan, pencairan bantuan insentif Guru PAI tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap I, bantuan disalurkan untuk periode Januari-Maret 2026 kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi persyaratan. 

Sementara pada tahap II, bantuan diberikan kepada 3.102 Guru PAI yang telah lolos proses verifikasi dan memenuhi ketentuan.

Adapun, total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.

"Bantuan diberikan sebesar 250.000 per bulan dan anggaram yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar," ujar Munir dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut