Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Jennifer Coppen Jalani Pengajian Jelang Menikah, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:38:00 WIB
Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal
Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan rangkaian program bertajuk Peaceful Muharram 1448 Hijriah (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan rangkaian program bertajuk Peaceful Muharram 1448 Hijriah untuk menyambut pergantian tahun baru Islam dari 1447 H ke 1448 H yang jatuh pada 16 Juni 2026.

Sejumlah program tersebut seperti biro jodoh hingga pernikahan massal. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengajak umat Islam menjadikan momentum tahun baru Hijriah sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri.

“Kami ingin mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan momentum tahun baru Hijriah tersebut untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan, melakukan berbagai macam perubahan agar tahun depan kita menjadi lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Abu Rokhmad di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Abu, peringatan tahun baru Islam tahun ini akan diisi berbagai kegiatan yang melibatkan banyak kalangan masyarakat. Program tersebut antara lain pemberdayaan kelompok eks narapidana terorisme (napiter), nikah massal, Islamic Wedding Expo, kegiatan untuk generasi muda, hingga gerakan 100.000 khataman Alquran.

Dia menyebut peringatan Muharram tahun ini dirancang lebih beragam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut