Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Sewa Dermaga di Pelindo II
Ali belum berani mengungkapkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus sewa dermaga di Pelindo II. Dia memastikan, penyidikan kasus kali ini berbeda dengan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan QCC 2015.
"Kerugian negara masih menunggu BPK-BPKP nantinya," ujarnya.
Kejaksaan Agung Berencana Gabungkan Berkas Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono memaparkan, penyidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II merupakan kasus baru yang ditangani Jampidus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-54/F.2/Fd.1.
Sprindik tersebut terbit pada September 2020. "Tim jaksa penyidik mulai memeriksa saksi-saksi yang terkait," kata Hari.
Optimalkan Tol Laut, Pelindo III Berharap Kepastian Jadwal Kapal Diutamakan
Editor: Djibril Muhammad