Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Profesional: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:46:00 WIB
Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menunjuk Kuntadi untuk menggantikan Febrie yang mengundurkan diri usai terseret kasus korupsi.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, penandatanganan tersebut dilakukan Prabowo pada Selasa (21/7/2026) kemarin. Selanjutnya, proses administrasi akan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung.

"Berkenaan dengan beberapa pejabat di Kejagung kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan dari Jaksa Agung yang kemudian rencana kami tindak lanjuti secara administratif agar nantinya petikan Keppres kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," ucap Prasetyo Hadi, Rabu (22/7/2026).

Selain itu, kata Prasetyo, ada beberapa nama yang juga masuk dalam Keppres tersebut, yakni Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa (14/7/2026).

Prasetyo membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini masih diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Dia menyampaikan proses tersebut menjadi bagian dari tahapan administratif sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.

"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut