Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Ungkap Alasan Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:53:00 WIB
Hotman Ungkap Alasan Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advokat Hotman Paris Hutape mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia mengaku mundur karena alasan kesehatan.

Hotman menjelaskan sudah mengalami masalah kesehatan sejak Mei 2026 lalu. Kemudian, ia baru saja menjalani operasi sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan.

"Saya karena kondisi kesehatan yang sudah parah saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejagung," ungkap Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut, Hotman mengaku sudah memberi tahu Febrie terkait pengunduran dirinya sejak dua hari lalu. Kemudian, permintaan tersebut pun dikabulkan.

"Saya sudah dua hari ngabarin beliau, dia bilang harinya yang tepat tapi gue bilang nggak bisa, dokter Singapura sudah marah-marah kenapa you kerja," kata dia.

Sebelumnya, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seusai pemeriksaan tersebut, Hotman berbicara banyak terkait materi pemeriksaan. 

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut