Kasus Meikarta, KPK Duga Ada Permintaan Pihak Tertentu Ubah Perda
"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut tentu juga jadi perhatian KPK," imbuh Febri.
Untuk mengungkap indikasi tersebut, sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman, ahli analis dokumen perizinan, Lira Sri Mawarni, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi Waras Wasisto dan Jejen Sayuti. Pada pemeriksaan sebelumnya (29/11/2018), keduanya mangkir.
Dalam kasus Meikarta, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan). Sehingga, KPK terus mendalami sejumlah bukti mengenai temuan backdate.
KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). KPK juga sudah mengetahui pihak yang diduga terlibat dalam penanggalan mundur tersebut terkait izin proyek Meikarta.