Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, KPK Duga Ada Permintaan Pihak Tertentu Ubah Perda

Senin, 03 Desember 2018 - 14:55:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK Duga Ada Permintaan Pihak Tertentu Ubah Perda
KPK menduga ada permintaan pihak tertentu untuk mengubah aturan terikait izin pembangunan proyek Meikarta.
Advertisement . Scroll to see content

"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut tentu juga jadi perhatian KPK," imbuh Febri.

Untuk mengungkap indikasi tersebut, sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman, ahli analis dokumen perizinan, Lira Sri Mawarni, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi Waras Wasisto dan Jejen Sayuti. Pada pemeriksaan sebelumnya (29/11/2018), keduanya mangkir.

Dalam kasus Meikarta, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan). Sehingga, KPK terus mendalami sejumlah bukti mengenai temuan backdate.

KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). KPK juga sudah mengetahui pihak yang diduga terlibat dalam penanggalan mundur tersebut terkait izin proyek Meikarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut