Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Juliari Batubara Tersangka, KPK Sita Uang Rp14,5 Miliar

Minggu, 06 Desember 2020 - 03:14:00 WIB
Juliari Batubara Tersangka, KPK Sita Uang Rp14,5 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dalam kasus dugaan suap bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB. (Foto: Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

Enam orang itu, yakni Matheus Joko Santoso; Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU), Wan Guntar (WG); tiga pihak swasta masing-masing Ardian IM, Harry Sidabuke, dan Sanjaya (SJY), serta; Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.

Firli mengungkapkan, pada Jumat (4/12/2020), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi, dan Juliari.

“Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” kata Firli.

Penyerahan uang tersebut akan dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Selanjutnya, tim KPK langsung mengamankan Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut