Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp8,2 Miliar terkait Bansos Covid

Minggu, 06 Desember 2020 - 02:33:00 WIB
Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp8,2 Miliar terkait Bansos Covid
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus suap bansos Covid-19 yang diduga melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB. (Foto: Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk Covid periode pertama.

Uang Rp8,2 miliar itu diduga diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan AW. Uang itu disinyalir berasal dari tiap paket bansos seharga Rp300 ribu, yang diambil Rp10.000 oleh Matheus dan AW.

“Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB.

Dugaan suap itu diawali dengan pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun. Ada total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendeklarasikan pilkada damai. (Foto: iNews/Deny M Yunus)

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial diduga menunjuk Matheus dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Penunjukan itu setelah melalui kesepakatan dan penetapan soal fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut