Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29:00 WIB
Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan
Ammar Zoni terancam kehilangan aset jika tidak bayar denda Rp500 juta. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini merupakan jeratan hukum ketiga bagi Ammar Zoni terkait narkoba. Pada 2017 dia pernah ditangkap karena kepemilikan ganja dan menjalani rehabilitasi.

Namun pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap karena mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Tak lama setelah bebas, dia kembali diciduk polisi pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Rentetan kasus tersebut membuat perjalanan karier Ammar Zoni semakin terpuruk. Kini dia harus menghadapi tuntutan hukuman penjara serta kewajiban membayar denda ratusan juta rupiah dengan tenggat waktu yang ketat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut