JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi kepada Dedi Mulyani serta dua saksikasus pembunuhan Vina Dede dan Liga Akbar. DPP Perhakhi mewakili Iptu Rudiana yang juga ayah dari korban Eki.
Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka.
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
“Karena isu ini sudah viral dan telah menimbulkan fitnah di masyarakat, kami resmi melayangkan somasi terbuka kepada Saudara Dede,” ujar Fitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Pegi Bebas, Misteri Kasus Vina Belum Juga Terungkap, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Selain Dede, somasi juga dilayangkan kepada Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, yang dituduh membuat video dan menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik.
“Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baik,” ujar Fitra.