Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

Senin, 01 Juni 2026 - 17:35:00 WIB
KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 
KPK memeriksa 20 forwarder atau perusahaan pengiriman barang impor terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Termasuk di antaranya puluhan forwarder atau perusahaan pengiriman barang impor.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah petinggi-petinggi forwarder. 

"Jadi sedang kita dalami, jadi masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia,di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan," ucap Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026). 

Asep menambahkan, praktik culas terkait kegiatan impor ini tidak hanya terjadi di Jakarta. KPK pun tengah menelusuri hal tersebut. 

"Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang kalau tidak salah ya, beberapa waktu yang lalu. Ada juga, ini kan dikaitkan juga dengan Cukainya gitu ya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut