Identitas Salah Satu Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terungkap, Muncul di Label Barang Bukti
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah hanya memberikan keterangan tertulis melalui Puspen TNI terkait pelimpahan berkas tersebut.
Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada
"Pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," ujar Aulia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2026).
Empat tersangka yang diserahkan di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Sementara, dalam keterangannya Kapuspen TNI tidak merinci soal barang bukti.
"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Aulia.
Editor: Aditya Pratama