Ibrahim Arief Heran Dituntut 15 Tahun Penjara, Ngaku Jadi Kambing Hitam Pejabat Pengadaan Chromebook
Selasa, 21 April 2026 - 20:10:00 WIB
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief dengan pidana penjara 15 tahun," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan amar tuntutan, Kamis (16/4/2026).
Selain pidana badan, Ibam juga tuntut hukuman denda subsider 190 hari kurungan badan. Selain itu, dia juga dituntut membayar uang pengganti Rp16,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.
Editor: Aditya Pratama