Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: DPR Sahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:25:00 WIB
Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan
Franka Makarim mengajukan permohonan audiensi ke DPR untuk melaporkan dugaan kejanggalan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum dan juga istri Nadiem Makarim, Franka Franklin mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI, Selasa (21/4/2026). Mereka hendak mengadukan proses praperadilan eks Mendikbudristek itu yang dinilai janggal.

"Betul (mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI)," kata Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, permohonan audiensi itu dilayangkan lantaran mengadukan proses peradilan Nadiem yang dianggap janggal. Bahkan, ia berpandangan, proses peradilan terhadap kliennya cenderung tak berimbang, tendensius dan mengaburkan fakta.

"Mengadukan proses peradilan yang dirasakan janggal, tidak berimbang, tendensius, mengaburkan fakta dan gelap tidak sesuai KUHAP dan prinsip peradilan yang menggali fakta materiel," pungkasnya.

Sekadar informasi, Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri senilai Rp809 miliar dan merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.

Nadiem membantah dakwaan tersebut dalam eksepsinya dan menganggapnya sebagai kriminalisasi kebijakan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut