Heboh Rumah Janda Miskin Disegel karena Tak Ada IMB, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel
"Jadi kita panggil tuh penanggung jawab bangunan itu, tiba-tiba dateng tuh nenek-nenek itu. Dia ngaku itu punya dia. Tapi surat menyuratnya dia gak punya, adanya punya Pak Yusuf. Jadi laporan itu, awalnya ada orang mau buat bengkel di situ," ujarnya.
Akte jual beli yang menjadi dasar kepemilikan tanah juga tidak ada. Alhasil, petugas pun menyegel bangunan rumah tersebut. Menurut Muksin, dasar dilakukannya penyegelan sudah memenuhi semua.
"LSM yang melaporkan bangunan itu. Yang pasti dia belum punya IMB dan masih dalam penyelidikan. Akte jual belinya juga gak ada, masih punya Pak Yusuf. Berarti laporan LSM benar, itu buat bengkel apa buat kantornya, atau buat bengkelnya," katanya.
Sementara itu, nenek Arti mengatakan, saat ini dia tinggal bersama anaknya, Sumedi (30), dan seorang cucu berinisial yang masih 10 tahun, di Jalan Palapa, Kampung Parung Benying, RT03/18, Serua, Ciputat.
Dilanjutkan dia, pembangunan rumahnya di Maruga, dibantu sepupunya Supriyadi. Lantaran, dia tahu uang dimilikinya tidak akan cukup membiayai pembangunan rumah itu. Arti pun membenarkan, ubin rumahnya yang baru memakai batu granit.