Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Link Live Streaming Sidang Isbat Iduladha 2026, Saksikan di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:21:00 WIB
Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel
Ilustrasi hewan kurban (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan fasilitas umum lainnya. Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan mengaku akan menegur pedagang yang masih membandel berjualan di trotoar.

"Tidak boleh menggunakan fasilitas umum, fasilitas umum atau trotoar dalam berdagang, itu sudah dalam Perda-nya sudah jelas dilarang," ucap Satriadi, dikutip Minggu (17/5/2026).

Oleh karena itu, dia mengimbau para pedagang untuk berjualan di area yang tidak mengganggu publik. 

"Maka kami imbau agar dagangannya jangan majang di trotoar, masuk ke dalam halaman saja gitu loh, halaman mereka gitu. Ya kalau memang ada pasti kita tegur, kita larang gitu," ucapnya.

Selama masa Iduladha, pihaknya akan menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut