Heboh Rumah Janda Miskin Disegel karena Tak Ada IMB, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel
"Katanya, nenek itu punya duit cuma Rp60 juta buat bangun rumah itu. Kan kita juga punya logika kali, gak mungkin bangun rumah itu pakai duit Rp60 juta. Bawahnya granit, terus kusen-kusennya semua pakai alumunium mahal bro," kata Muksin lagi.
Meski begitu, dia tidak mau berburuk sangka. Pada Senin depan, dia akan memanggil pemilik tanah, yakni Yusuf. Dari keterangan Yusuf ini lah, kebenaran atas ucapan nenek itu bisa terbukti.
"Makanya, ini nenek ini apakah benar dia yang punya atau bukan, kita belum tahu. Tapi sementara, bangunan emang belum punya IMB. Hari Senin mau kita periksa ini Pak Yusuf. Nanti akan kita konfrontir semua keterangannya seperti apa," katanya.
Dilanjutkan dia, penyegelan bangunan berawal dari laporan LSM yang mengatakan, bangunan untuk bengkel tersebut belum punya IMB. Satpol PP pun melakukan pemeriksaan dan ternyata benar.
Saat petugas datang ke lokasi proyek, nenek Arti datang menemui petugas dan mengaku, dia pemilik tanah yang sedang dibangun itu. Bangunan itu, kata dia akan digunakan untuk tempatnya tinggal. Tetapi saat ditanya dokumen, tidak punya.