Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Mulyono Dissenting Opinion Vonis Anak Riza Chalid, Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:51:00 WIB
Hakim Mulyono Dissenting Opinion Vonis Anak Riza Chalid, Ragukan Penghitungan Kerugian Negara
Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Mulyono juga menyoroti perlunya sinkronisasi regulasi dalam menentukan kerugian negara, khususnya pada perkara yang melibatkan BUMN dengan proses bisnis kompleks. 

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memiliki pedoman operasional yang jelas untuk membedakan antara kerugian bisnis dan kerugian negara. Dia mengusulkan agar analisis hukum dilakukan secara berjenjang melalui uji korporatif, uji fiskal, dan uji pidana guna mencegah kriminalisasi terhadap keputusan bisnis yang sah.

"Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus mengembangkan kultur hukum berbasis proporsionalitas, transparansi, profesionalisme untuk memperkuat integritas sistem hukum pidana ekonomi," paparnya.

Dia mengatakan pendekatan tersebut penting agar keputusan bisnis yang wajar tidak serta-merta dipidanakan, kecuali jika terbukti terdapat penyimpangan dan itikad buruk.

"Sehingga bila ada kerugian bisnis yang wajar atau bahkan tidak ada kerugian bisnis yang nyata tapi ada kerugian perusahaan menurut penegak hukum, keputusan bisnis tersebut tidak dikriminalisasi atau dipidanakan. Tapi kalau memang ada penyimpangan penting, beriktikad buruk, tetap ditindak," kata Mulyono.

Mulyono juga mendorong pemerintah menyusun standar nasional dalam menghitung kerugian negara pada perkara korupsi yang melibatkan sektor bisnis kompleks seperti minyak dan gas, pertambangan, hingga pasar modal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut