Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 - 18:50:00 WIB
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK menahan tiga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026) malam. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan 2017 berinisial SKM, Direktur PT Agung Pradana Putra berinisial ABD, General Manager Divisi Regional 3 2015- 2019 HDH.

Pantauan iNews.id, ketiga tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.11 WIB. Tampak para tersangka langsung digiring ke mobil tahanan KPK.

Saat berjalan ke mobil tahanan, salah satu tersangka sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dia menyatakan proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara sesuai audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Saya sampaikan fakta yaa bahwa proyek sudah diperiksa oleh BPK dua kali dan tidak ada kerugian negara. Jadi ini kita heran tiba-tiba ada kerugian negara," kata tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut