Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional
"Jadi kalau pun pemerintah dan DPR mau susun parliamentary threshold, dia harus punya rumusan yang memadai. Dia harus punya rumusan yang masuk di akal, dia harus punya rumusan yang bisa menjelaskan kenapa harus diperoleh angka itu supaya angka yang ada itu bukan batu yang tiba-tiba jatuh dari langit," ucapnya.
Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen
Selain itu, Zainal mengingatkan sistem pemilu proporsional memiliki cita-cita mengonversi suara sebanyak-banyaknya menjadi kursi parlemen.
"Maka, kalau kita tinggikan angka parliamentary threshold, itu mengkhianati sistem pemilihan proporsional. Enggak boleh. Karena membiarkan suara terbuang itu terlalu besar dan banyak," ujar Zainal.
Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Dia mencontohkan 17 juta suara terbuang pada Pemilu 2024. Menurutnya, total suara terbuang ini sama dengan partai politik urutan ketiga di Pileg 2024.
Untuk itu, dia menilai besaran ambang batas parlemen tak boleh terlampau tinggi agar tidak merusak sistem pemilu proporsional.
GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja