Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

Jumat, 05 Juni 2026 - 16:30:00 WIB
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dijaga ketat selama penggeledahan (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan penggeledahan di dalam rumah tersebut tidak terlalu terpantau awak media. Sebab, rumah ini memiliki tembok dan pagar yang cukup tinggi.

Beberapa mobil yang mengangkut tim penyidik KPK memasuki gerbang rumah. 

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Mantan Wamen Imipas Silmy Karim menjadi salah satu yang ditetapkan tersangka. 

Berikut daftar delapan tersangka tersebut:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024, Silmy Karim

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut