Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor SPAM PUPR, KPK Amankan Uang Rp800 Juta dan CCTV

Senin, 31 Desember 2018 - 21:52:00 WIB
Geledah Kantor SPAM PUPR, KPK Amankan Uang Rp800 Juta dan CCTV
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di Kantor SPAM PUPR, pihaknya menyita Rp800 juta dan CCTV.
Advertisement . Scroll to see content

Dalam OTT pada Jumat (28/12/2018) KPK menyita uang Rp3,3 Miliar, 23.000 Dolar Singapura dan 3.000 Dolar Amerika. KPK menduga uang itu terkait perkara dugaan suap kepada pejabat di Kementerian PUPR. Uang tersebut didapatkan KPK dari sejumlah lokasi di Jakarta.

KPK menduga PT. WKE dan PT. TSP selama tahun anggaran 2017-2018 telah memenangkan 12 proyek di sejumlah daerah dengan total nilai Rp429 miliar. Kedua perusahaan itu juga diduga diminta memberi fee sebesar sepuluh persen dari nilai proyek. Hal tersebut terkait dugaan jasa pejabat PUPR yang telah mengatur agar sejumlah lelang proyek dimenangkan kedua perusahan swasta tersebut.

Kasus Suap Pejabat Kementerian PUPR

Dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Budi Suharto selaku Direktur Utama PT. Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT. WKE, Irene Irma selaku selaku Direktur PT. Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP), dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT. TSP yang diduga sebagai pihak pemberi.

Sedangkan yang diduga sebagai penerima adalah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah selaku PPKSPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba.

KPK menduga Anggiat, Meina, Teuku, dan Donny menerima suap dari proyek pembangunan SPAM di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Tidak hanya itu proyek lainnya yang turut diduga ada dugaan suap adalah proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, dan Sulawesi tengah. KPK menduga pada anggaran 2017-2018, kedua perusahaan swasta tersebut telah memenangkan 12 proyek dengan senilai Rp429 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut