Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, KontraS Sebut Tak Sesuai KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:02:00 WIB
Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
RDPU Polda Metro Jaya bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Belakangan, TNI menyatakan telah menangkap 4 orang anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Keempatnya bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Hingga kini, Puspom TNI belum memberi update terkait penanganan kasus itu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut