Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Pembuktian Tak Dilanjut
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Pastikan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07:00 WIB
Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Pastikan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Dokter Tifa memastikan tetap akan memperjuangkan kebeneran terkait pembuktian ijazah Jokowi setelah PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsinya. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian komitmen kami terus ya Mas Roy ya, komitmen kami terus bersama dengan advokat kami, para pejuang, para aktivis semuanya ya, semua aktivis kita terus berjuang menegakkan kebenaran, keadilan, kejujuran, konstitusi seputih negara ini, sejarah harus kita pulihkan ya," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dokter Tifa menyakini putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur merupakan bagian ikhtiar darinya dalam memperjuangkan kebenaran. Karena itu, putusan ini harus dihormati oleh seluruh pihak.

"Apa pun yang diputuskan oleh pengadilan negeri, oleh majelis hakim, kami terima dengan ikhlas sebagai bagian dari kami menjadi wasilah Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk terus menegakkan keadilan kebenaran dan seluruh rakyat Indonesia percayalah," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Kamis (23/7/2026). Dengan begitu, persidangan ijazah ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut