Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11:00 WIB
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma'ruf Cahyono. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Enggak, enggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya. 

Dia mengaku akan kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini. 

"Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya. 

Diketahui, KPK mengumumkan status Ma'ruf sebagai tersangka pada 3 Juli 2025. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut