Eks Bupati Muba Cerita Diancam Petugas Rutan KPK Masuk Isolasi jika Tak Bayar Setoran
“Sepemahaman saya pada waktu Rp20 juta,” ungkap Dodi.
Kemudian, Dodi juga mengaku mendapatkan ancaman jika tidak membayarkan uang sebesar Rp20 juta.
“Siapa yang mengancam?” tanya jaksa.
“Pada waktu itu petugas datang untuk ikut aturan, kalau tidak diperpanjang (masa isolasinya). Walaupun sudah pindah, itu bisa dikembalikan lagi, ancamannya seperti itu,” tutur Dodi.
“Kalau tidak bayar diisolasi lagi?” ujar jaksa.
“lya, aturannnya begitu, harus bayar,” timpal Dodi.
Selain itu, Dodi juga mengaku dibebankan uang iuran bulanan sebesar Rp4 juta. Total uang yang diberikan kepada petugas hampir Rp100 juta.
“Pertama kan Rp 20 juta tadi, kemudian yang tiap bulan tadi Rp4 juta. Kalau menurut laporan dari penasehat hukum saya, ya Rp 4 juta kali 18 ditambah Rp20 juta,” katanya.
Diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019-Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK.
Editor: Faieq Hidayat