Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto

Kamis, 02 Januari 2025 - 16:05:00 WIB
Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," ujarnya.

Wahyu merupakan mantan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. 

Wahyu divonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait perkara tersebut.

Namun, Wahyu sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status bebas bersyarat itu, dia masih diwajibkan melapor ke Badan Pemasyarakatan hingga 13 Februari 2027.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut