Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?
Tommy menegaskan, sejauh ini tidak ditemui permasalahan terkait kewarganegaraan ganda Paulus Tannos.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab, hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Hukum.
"Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Yusril menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk memulangkan Paulus.
Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi.
Menurutnya, Indonesia-Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. RI-Singapura tidak menggunakan istilah ekstradisi tapi dengan perjanjian kerja sama atau mutual legal assistance (MLA).
Editor: Rizky Agustian