Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Sisa DPO KPK setelah Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:05:00 WIB
Daftar Sisa DPO KPK setelah Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap
Setelah penangkapan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos, KPK masih memiliki sejumlah DPO mulai dari Harun Masiku hingga Kirana Kotama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menangkap buronan kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut, pihaknya langsung menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus meski sudah menemukan yang bersangkutan. 

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

Dengan begitu, penangkapan Paulus Tannos mengikis jumlah dalam daftar pencarian orang (DPO) tersangka KPK yang masih menghirup udara bebas. Siapa saja mereka?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut