Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal
Advertisement . Scroll to see content

Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:45:00 WIB
Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara terkait proses penyerahan tersangka atau ekstradisi buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. Dia memastikan proses yang berjalan tidak terkendala. 

Pria yang akrab disapa Tommy ini mengatakan pemerintah Singapura sangat mendukung kelancaran pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. 

"Tidak ada kendala, Singapura sangat supported," kata Tommy kepada wartawan, Selasa (28/1/2025). 

Dia menjelaskan, pemerintah harus menunjukkan dokumen yang memastikan Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang usai dipulangkan ke Indonesia. 

"Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana setelah diekstradisi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut