Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hakim PN Jaksel Diduga Menerima Suap Rp650 Juta

Rabu, 28 November 2018 - 23:45:00 WIB
Dua Hakim PN Jaksel Diduga Menerima Suap Rp650 Juta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga menerima suap Rp650 juta.
Advertisement . Scroll to see content

"Diduga sebagai penerima IW, I, MR. Sementara diduga sebagai pemberi AF, MPS," ujarnya.

Alexander menambahkan, terduga penerima disangkakan Pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara terduga pemberi dikenakan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut